0
Home  ›  Android  ›  PC

11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya

11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya, Di jaman modern seperti sekarang ini, kejahatan semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Bahkan, kejahatan yang terjadi saat ini tidak hanya di dunia nyata saja. Tapi ternyata di dunia maya juga ada yang namanya kejahatan. Ya, memang terdengar sedikit asing di telinga masyarakat, tapi buat kamu para penggila internet harus mewaspadai agar tidak terkena dampaknya.

Meskipun saat ini internet sudah banyak digunakan oleh masyarakat untuk hal - hal yang positif, tapi masih banyak juga orang – orang yang menyalahgunakan keberadaan  internet ini untuk sebuah kejahatan atau Cybercrime. Bahkan kejahatan di internet semakin hari tidak semakin berkurang tapi malah semakin bertambah dan semakin meningkat.



Pengertian dan Jenis-Jenis Cybercrime Penjelasan Terlengkap
Sebagai salah satu dari sekian banyak pengguna internet, kamu pasti tidak ingin menjadi korban dari tindak kejahatan di dunia maya ini bukan? Maka dari itu, kita harus selalu berhati – hati dalam menggunakan dan memanfaatkan internet setiap saat.

Nah membahas tentang kejahatan internet, memanya apa si itu Cybercrime? Dan apa saja jenis – jenis kejahatan internet atau Cybercrime ini? Untuk menjawab semua pertanyan tersebut, di pembahasan kali ini saya telah menuliskan pengertian dari Cybercrime sendiri dan jenis – jenisnya yang harus kamu ketahui sebagai berikut.

1. Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah sebuah tindakan Kriminalitas yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama serta dengan memanfaatkan perkembangan teknologi internet, dimana para cybercrimer biasanya memanfaatkan celah untuk tindak kejahatan mereka.

2. Jenis Cybercrime Berdasarkan Aktivitas

Illegal Contents
Illegal Contents merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar, tidak etis, dan bisa dianggap melanggar hukum, atau bersifat melecehkan seseorang, contohnya seperti penyebaran pornografi.

Hijacking
Hijacking merupakan tindak kejahatan yang sengaja melakukan pembajakan karya orang lain, misalnya pembajakan perangkat lunak.


Hacker dan Cracker
Hacker merupakan orang yang sangat mempunyai minat untuk mempelajari sistem komputer secara mendetail serta cara meningkatkan kualitasnya. Cracker merupakan  orang yang sering melakukan aksi perusakan, kejahatan atau tindak kriminalitas lain dalam internet. Perbedaan cracker dan hacker sendiri yaitu cracker lebih ke tindakan kejahatan/kriminalitas di internet sedangkan hacker mengacu pada tindak kebaikan.

Cyber Terorism
Cyber Terorism merupakan tindakan kejahatan dengan tujuan mengancam pemerintah atau warganegara, dan juga cracking ke situs pemerintah atau militer.

Cybersquatting dan Typosquatting
Cybersquatting adalah tindak kejahatan internet dengan penipuan memasukkan atau mendaftarkan domain perusahaan orang lain, dan akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Typosquatting merupakan tindak kejahatan dengan sengaja membuat domain plesetan yang menyerupai dengan nama domain aslinya, yang bertujuan menyaingi perusahaan yang bersangkutan, dimana target utama mereka ialah perusahaan-perusahaan besar.

Unauthorized Access
Unauthorized Access merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki atau menyusup ke dalam sistem jaringan komputer dengan tidak sah atau tidak ada izin dari pemilik sistem jaringan komputer yang ia masuki.

Cyberstalking
Cyberstalking merupakan tindak Kejahatan dengan tujuan mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer yang menyerupai teror dan ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.

Data Forgery
Data Forgery merupakan salah satu tindak kejahatan internet yang dilakukan dengan tujuan untuk memalsukan data pada dokumen penting yang ada dalam internet yang dimiliki oleh institusi/lembaga yang mempunyai situs web database.


Cyber Espionage, Sabotage dan Extortion
Cyber Espionage ialah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan dengan maksud untuk mengintai atau memata-matai pihak lain dengan cara memasuki sistem jaringan komputer pihak tersebut. Sabotage dan Extortion merupakan salah satu tindak kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan terhadap suatu data, ataupun sistem jaringan komputer yang terhubung ke internet.

Penyebaran Virus
Pada umumnya penyebaran virus dilakukan seseorang via email. Banyak orang saat ini yang kurang paham jika email yang mereka buka merupakan salah satu perantara masuknya virus ke komputer pengguna. Maka dari itu, perlu kita pahami dengan benar email yang masuk ke inbox email kita, apabila email yang masuk mencurigakan, maka janganlah kamu buka, akan tetapi langsung saja kamu delete/hapus email tersebut.

Carding
Carding merupakan salah satu kejahatan internet yang bertujuan mencuri nomor kartu kredit milik orang lain, yang kemudian akan dipakai dalam transaksi perdagangan di internet.

Itulah pembahasan saya kali ini tentang Pengertian dan Jenis-Jenis Cybercrime (Kejahatan Internet). Semoga informasi yang saya sampaikan di atas bisa membantu dan juga bermanfaat untuk kalian yang membacanya. Jangan lupa untuk share artikel ini, terimakasih.
Posting Komentar
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS